Cirebon, FKAN News – Polemik pengangkatan rel kereta api peninggalan masa kolonial di kawasan Jembatan Kali Sukalila akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2026). Dalam forum tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pemerhati sejarah.
RDP tersebut menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Cirebon, pihak PT KAI Daop 3 Cirebon, serta komunitas dan pegiat sejarah yang sebelumnya mempertanyakan proses pengangkatan rel tanpa sosialisasi.
Polemik mencuat setelah rel kereta api tua yang diduga memiliki nilai historis diangkat dari lokasi tanpa pemberitahuan kepada publik. Kondisi ini memicu kritik, terutama dari kalangan pecinta sejarah yang menilai adanya kelalaian dalam menjaga warisan budaya.
Dalam forum RDP, Wali Kota mengakui adanya kekurangan koordinasi dalam pelaksanaan proyek normalisasi Kali Sukalila, termasuk dalam pengangkatan material rel peninggalan era Hindia Belanda tersebut.
“Kami mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Niat awal kami adalah memperbaiki infrastruktur untuk mengatasi banjir. Namun kami juga menyadari nilai sejarah dari rel tersebut, ke depan kami akan lebih berhati-hati.” ujar Edo.
Sementara itu, pihak PT KAI Daop 3 Cirebon menjelaskan bahwa rel yang diangkat merupakan jalur nonaktif yang sudah lama tertimbun tanah dan berpotensi menghambat sistem drainase baru.
PT KAI juga menegaskan bahwa material rel tersebut merupakan aset negara yang berada di bawah kewenangan perusahaan, sehingga proses pengamanan dan penanganannya harus mengikuti prosedur yang berlaku.
Pengangkatan rel dilakukan sebagai bagian dari mendukung proyek normalisasi Sungai Sukalila yang digagas Pemerintah Kota Cirebon, dengan tujuan utama mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.
Meski demikian, polemik ini menjadi catatan penting terkait perlunya sinkronisasi antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian nilai sejarah di Kota Cirebon. (Red)
