Cirebon Fkan News -
Dugaan kasus penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAU) spesifik bidang pendidikan tahun anggaran 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon senilai 30,5 Miliar, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Cirebon M. Agung Sentosa. Rabu, 27/11/2025.
M. Agung menilai lambannya penanganan proses dugaan kasus penyimpangan DAU oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon ini perlu dipertanyakan. Karena beberapa bulan yang lalu pihak Kejari sudah memanggil pihak-pihak terkait seperti beberapa pejabat Pemkota, namun sampai saat ini belum ada progres atau kejelasan detail dari kasus ini, ujarnya.
Lebih lanjut M. Agung mengatakan dugaan kasus ini jelas mengandung unsur kesalahan yang sangat serius dan sulit untuk ditoleransi. Publik menanti keseriusan pihak Kejari Kota Cirebon dalam menangani kasus DAU ini serta dugaan kasus-kasus yang ada di lingkungan Pemkot Cirebon.
"Demi Kota Cirebon yang bersih dan transparan publik mendesak pihak Kejari segera proses dugaan penyimpangan kasus DAU 30,5 miliar untuk ke tahap penyidikan, namun bila mana dalam perjalanan kasus ini kami nilai terkesan lamban, maka kami akan lanjut pelaporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat" tegasnya.
(red)