Kota Cirebon, FkanNews —Senin, 24 November 2025, tiga tokoh masyarakat Kota Cirebon — H. Suryana, Bambang Arif, dan BM Tenggara — secara resmi mengirimkan Surat Petisi 75 kepada Presiden Republik Indonesia. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Cirebon, serta lima instansi dan lembaga negara terkait.
Dalam keterangannya, para inisiator menjelaskan bahwa Petisi 75 lahir sebagai gerakan moral murni, berbasis kegelisahan dan keprihatinan atas situasi pemerintahan Kota Cirebon dalam beberapa waktu terakhir.
“Petisi 75 ini murni gerakan hati para petisi, sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan atas apa yang terjadi selama ini di Pemerintahan Kota Cirebon” ujar H. Suryana.
Kekhawatiran Atas Berbagai Polemik Kebijakan Didukung Berbagai Elemen Masyarakat Harapan untuk Pemimpin Kota Cirebon
Para tokoh masyarakat tersebut menyebutkan bahwa keresahan publik di Kota Cirebon semakin menguat. Sejumlah isu yang dianggap mengganggu stabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat kini mencuat ke permukaan, antara lain:
- Polemik terbitnya Perwali Nomor 5 Tahun 2025 tentang tunjangan anggota DPRD.
- Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluhkan warga.
- Berita mengenai dugaan pinjaman dana kampanye Rp20 miliar.
- Kurangnya transparansi pada proses promosi jabatan di lingkungan Pemkot Cirebon.
Menurut H. Suryana, rangkaian isu tersebut membuat masyarakat merasa tidak mendapatkan kejelasan dan transparansi dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Bambang Arif menegaskan bahwa Petisi 75 bukanlah gerakan satu kelompok tertentu, melainkan aksi bersama yang melibatkan banyak unsur masyarakat.
“Petisi 75 ini didukung berbagai kalangan mulai dari akademisi, advokat, aktivis, politisi senior, wirausahawan, buruh, hingga warga masyarakat umum,” jelasnya.
Dukungan lintas kelompok ini menjadi bukti bahwa keresahan masyarakat sudah meluas dan perlu segera ditangani secara serius oleh pemerintah.
Melalui Petisi 75, para inisiator berharap siapa pun pemimpin Kota Cirebon ke depan harus menjunjung tinggi prinsip mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.
“Yang paling utama adalah membawa masyarakat Kota Cirebon menuju kehidupan yang lebih sejahtera,” harap Bambang Arif.
Petisi ini menjadi salah satu sinyal kuat bahwa publik menuntut pemerintahan yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada warga Kota Cirebon. (Red)