Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SEKILAS

Slide 1 Slide 2 Slide 3 Slide 4 Slide 5 Slide 6 Slide 7 Slide 8

Iklan

Tag Terpopuler

🔴 BREAKING NEWS: Kejari Kota Cirebon Geledah Kantor Bank Cirebon Untuk Mencari Barang Bukti Dokumen Dugaan Kredit Yang Tidak Sesuai Prsedur (02/07/25). | Hubungan Wagub Jabar ERWAN SETIAWAN dengan Sekda Pemprov Jabar HERMAN SURYATMAN kurang harmonis. | Keputusan Gubernur Jawa Barat No : 463.1/Kep-323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencehan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat Memperbolehkan Satuan Pendidikan Mengisi Satu Ruang Kelas Maksimal 50 Siswa. | Cetak Sejarah, Kabupaten Cirebon Jadi Juara Umum PAI Jawa Barat. 📢 Simak terus berita terkini di www.fkannews.com

Jaksa Agung Tegas Evaluasi Kinerja Kejati–Kejari yang Lemah dalam Ungkap Korupsi, Fokus Pulihkan Keuangan Negara

Senin, 30 Juni 2025 | Senin, Juni 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-29T17:08:49Z


Jaksa Agung Soroti Kejati dan Kejari yang Lemah Ungkap Korupsi: Evaluasi Serius Dilakukan

FKAN News – Kejaksaan Agung kini menaruh perhatian serius terhadap lembaga-lembaga kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) yang dianggap tidak maksimal dalam mengungkap perkara korupsi. Pesan tegas itu disampaikan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Maluku Utara, baru-baru ini.

Dalam arahannya, Burhanuddin mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan sebatas slogan. Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dituntut memberikan hasil konkret, terutama dalam penyelamatan kerugian keuangan negara. “Kalau tidak ada hasil yang signifikan, kami akan evaluasi. Jangan hanya jalan di tempat,” ujarnya di depan jajaran Kejati Maluku Utara.

Ia menambahkan, ukuran kinerja bukan hanya banyaknya perkara yang ditangani, tetapi seberapa besar nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan. Burhanuddin menegaskan, lembaga yang lemah dalam dua aspek itu—pengungkapan dan penyelamatan—akan menjadi fokus evaluasi internal.

Kejati dan Kejari Tak Bisa Lagi Hanya Jadi Penonton
Diketahui, banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan lambannya proses penanganan dugaan korupsi di berbagai daerah. Tak sedikit yang menilai bahwa kejaksaan daerah hanya menjadi penonton dalam isu-isu besar. Hal inilah yang membuat Jaksa Agung merasa perlu turun langsung ke lapangan, termasuk ke wilayah yang selama ini dianggap minim prestasi dalam pengungkapan kasus.

“Kami tak akan segan mengevaluasi bahkan mengganti pejabat yang tak mampu bekerja maksimal,” tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan yang nyata kepada masyarakat. Tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika Kejari atau Kejati gagal mewujudkan hal itu, maka tak layak lagi dipertahankan.

Penekanan pada Pemulihan Keuangan Negara
Evaluasi ini tak hanya soal sanksi internal atau mutasi jabatan. Burhanuddin lebih menyoroti aspek pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi. Setiap jaksa diinstruksikan untuk menghitung secara detail berapa nilai kerugian negara dan apa yang sudah dilakukan untuk memulihkannya.

“Jangan hanya bicara integritas, tapi tak ada hasil yang disumbangkan. Masyarakat menunggu tindakan nyata,” katanya.

Khusus untuk wilayah Maluku Utara, Kejati dan Kejari diminta meningkatkan koordinasi dengan aparat pengawasan dan penyidik lainnya. “Kalau di daerah lain bisa, kenapa di sini lamban?” sindirnya.

Kinerja Harus Terukur, Bukan Seremonial
Jaksa Agung juga mengkritik budaya birokrasi yang terlalu banyak acara seremonial tapi minim hasil. Evaluasi kinerja harus berbasis data, bukan laporan yang dimanipulasi. Ia bahkan mengaku lebih percaya data pemulihan aset ketimbang paparan panjang lebar yang tak berdampak langsung.

“Kejaksaan adalah garda depan penegakan hukum. Kalau internal kita lemah, jangan harap publik percaya,” tegasnya.

Selain itu, ia menyinggung soal pengawasan internal yang harus diperkuat. Setiap Kejari wajib membuka ruang transparansi agar masyarakat tahu sejauh mana proses hukum berjalan. Tak boleh lagi ada ‘main mata’ dengan pihak-pihak tertentu demi melindungi kepentingan oknum.

Evaluasi Bukan Ancaman, Tapi Kebutuhan
Burhanuddin juga menepis anggapan bahwa evaluasi adalah bentuk tekanan dari pusat. Menurutnya, ini bagian dari pembenahan sistem. Jika kejaksaan daerah ingin maju, maka harus mau dikritik dan diperbaiki. Ia pun menyatakan siap datang langsung ke daerah untuk mengecek langsung progres di lapangan.

“Bukan hanya menunggu laporan ke pusat. Saya akan datang sendiri. Siapapun yang lemah akan dievaluasi. Itu komitmen,” tegas Burhanuddin.

Ia berharap seluruh jajaran Adhyaksa dapat memegang teguh amanah yang diemban. Bukan hanya bekerja untuk jabatan, tetapi juga untuk kepercayaan masyarakat dan masa depan negara yang lebih bersih.

Kejaksaan Harus Jadi Harapan Rakyat
Di akhir arahannya, Burhanuddin berpesan agar Kejati dan Kejari benar-benar bisa menjadi garda terdepan dalam perang melawan korupsi. Menurutnya, kejaksaan harus hadir bukan hanya sebagai institusi hukum, tetapi juga sebagai harapan rakyat.

"Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Sudah cukup banyak waktu yang terbuang karena kinerja yang tak maksimal," ujarnya lugas.

Langkah-langkah yang sedang ditempuh Kejaksaan Agung ini menunjukkan bahwa institusi negara masih punya semangat untuk berbenah. Tapi langkah ini tidak boleh berhenti di retorika. Masyarakat menunggu bukti nyata. (DS)
×
Berita Terbaru Update