Jakarta, FKAN News – Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan akan mengambil alih langsung penyelesaian sengketa batas wilayah atas empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Langkah ini menyusul belum ditemukannya titik temu antara kedua provinsi yang saling mengklaim atas keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang.
Dalam keterangan yang dikutip dari Kompas.com dan MSN Indonesia, Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan turun tangan untuk memastikan konflik tidak berlarut dan tidak menimbulkan instabilitas sosial-politik di kedua daerah.
“Saya ambil alih, saya selesaikan sendiri. Saya sudah panggil Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas. Minggu depan akan ada keputusan resmi,” kata Prabowo saat menghadiri acara internal di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Sengketa ini telah berlangsung bertahun-tahun dan kembali memanas setelah adanya ketidaksesuaian data dalam dokumen peta wilayah administrasi. Masing-masing pemerintah daerah mengklaim memiliki dasar historis dan yuridis atas kepemilikan pulau-pulau tersebut.
Menanggapi langkah Presiden Prabowo, anggota DPR RI asal Aceh, Muslim, menyatakan dukungan penuh atas inisiatif tersebut. Ia meyakini pemerintah pusat akan mengambil keputusan yang adil berdasarkan fakta dan kajian hukum yang komprehensif.
“Kami yakin Presiden Prabowo akan mengambil langkah terbaik. Ini bukan hanya soal wilayah, tapi soal kepercayaan masyarakat dan stabilitas antar daerah,” ujar Muslim seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/6/2025).
Saat ini, pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG) tengah memverifikasi ulang data spasial dan sejarah administratif wilayah. Hasil verifikasi ini akan menjadi salah satu dasar pertimbangan utama dalam keputusan final yang dijanjikan keluar dalam satu pekan ke depan.
Masyarakat di wilayah perbatasan terutama di Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah berharap keputusan pusat nantinya berpihak pada kebenaran sejarah dan memperhatikan hak masyarakat adat. Di sisi lain, kedua gubernur provinsi yang bersengketa belum memberikan pernyataan resmi pasca pernyataan Prabowo.