DPRD Kota Cirebon sepakat dorong percepatan transformasi PD Pembangunan menjadi Perseroda demi tata kelola BUMD yang lebih profesional dan peningkatan PAD.
![]() |
Rapat Komisi DPRD Kota Cirebon membahas transformasi PD Pembangunan |
Cirebon, FKAN News – Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kota dan PD Pembangunan untuk membahas arah baru transformasi kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD M. Handarudjati alias Andru menegaskan bahwa perubahan status PD Pembangunan menjadi Perseroda (Perseroan Daerah) sudah semestinya dilakukan untuk memperkuat fungsi bisnis dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Andru, proses transformasi kelembagaan ini harus ditopang oleh legalitas dan payung hukum yang kuat, terutama dalam pengelolaan aset. “Pemkot harus segera menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait pengaturan, perlakuan, dan peruntukan aset tanah milik PD Pembangunan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyatakan bahwa perubahan status kelembagaan menjadi Perseroda tidak akan mengurangi kontrol pemerintah daerah. Justru, menurutnya, hal ini akan membuat PD Pembangunan lebih fleksibel dan kompetitif dalam mengembangkan unit usaha tanpa kehilangan kendali atas kepemilikan, karena sahamnya tetap bisa 100% milik daerah.
Penyertaan Modal Nol, Transformasi Jadi Tumpuan
Dalam pembahasan lanjutan bersama Komisi I DPRD, perhatian juga tertuju pada minimnya dukungan pemerintah terhadap PD Pembangunan selama ini. “Sejak awal berdiri, PD Pembangunan tidak pernah mendapatkan penyertaan modal dari APBD. Modal awal hanya berupa aset tanah, itupun belum sepenuhnya jelas legalitasnya,” ungkap Andru.
Rapat ini sekaligus menegaskan bahwa dari seluruh BUMD di Kota Cirebon, hanya PD Pembangunan yang belum pernah mendapatkan dukungan anggaran berupa penyertaan modal tunai dari Pemkot. Padahal, proses sertifikasi aset tanah selama ini dilakukan secara swadaya oleh pihak manajemen.
Menanggapi situasi tersebut, Komisi I DPRD akan segera menginisiasi rapat gabungan yang melibatkan Wali Kota, manajemen PD Pembangunan, pembina BUMD, serta pemangku kepentingan lainnya. Agenda utamanya ialah membahas percepatan penerbitan Kepwal, serta arah transformasi Perseroda agar tidak tersandera masalah administratif semata.
Direktur PD Pembangunan: Legalitas Aset adalah Fondasi Bisnis
![]() |
Dr. Panji Amiarsa-Direktur Utama PD Pembangunan |
Direktur Utama PD Pembangunan, Dr. Panji Amiarsa, menyambut positif sinyal dukungan yang menguat dari DPRD Kota Cirebon. Dalam keterangannya, Panji menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses inventarisasi dan pemutakhiran data atas aset tanah yang dikelola perusahaan.
“Apa yang menjadi kebutuhan dasar kami, terutama terkait legalitas aset tanah, telah kami lengkapi dan kini menunggu penetapan secara resmi,” kata Panji. Ia menilai, kejelasan legalitas ini akan menjadi dasar dalam menentukan model bisnis yang dikembangkan ke depan, baik melalui Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, maupun Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Panji juga menekankan pentingnya Kepwal sebagai landasan yuridis yang akan membentengi pengembangan usaha PD Pembangunan agar tidak menimbulkan multitafsir. “Dengan dasar hukum yang kuat, kami bisa menyusun skema bisnis jangka panjang yang profesional, adaptif, dan benar-benar berdampak bagi PAD,” pungkasnya.
Rapat Diikuti Legislator dan Pimpinan Komisi
Rapat kerja yang berlangsung pada awal Juni 2025 tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi II Ana Susanti, serta anggota Komisi II lainnya seperti Muhamad Noupel, Anton Octaviano, dan Abdul Wahid Wadinih. Keterlibatan lintas komisi ini menunjukkan bahwa transformasi PD Pembangunan menjadi Perseroda bukan hanya urusan administratif, tetapi juga strategi tata kelola BUMD secara menyeluruh.
Dengan dukungan politik, administratif, dan profesional dari berbagai pihak, proses transformasi ini diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat, menjadikan PD Pembangunan sebagai entitas bisnis yang modern, akuntabel, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Cirebon. (FKAN News)