TPA Kopi Luhur Dapat Ultimatum, Presiden Prabowo Siap Pimpin Gerakan Nasional Tangani Sampah
![]() |
TPA Kopi Luhur Kota Cirebon |
Cirebon, FKAN News – Pemerintah Kota Cirebon mendapat teguran keras dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, terkait buruknya kondisi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur.
Saat meninjau langsung ke lokasi pada Jumat (13/6/2025), Menteri Hanif memberikan batas waktu enam bulan kepada Pemkot Cirebon untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Pengelolaan sampah diminta segera beralih dari sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan menjadi sanitary landfill atau controlled landfill.
“Kita beri waktu enam bulan. Kalau tidak ditindaklanjuti, akan ada sanksi administratif hingga pidana,” tegas Menteri Hanif, seperti dikutip dari RadarCirebon.com.
Pengelolaan TPA Kopi Luhur selama ini dianggap mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga sekitar. Evaluasi kinerja akan dilakukan oleh tim dari Kementerian LHK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah masa tenggat berakhir.
Presiden Pimpin Gerakan Nasional Tangani Sampah
Langkah tegas pemerintah pusat tak berhenti di situ. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan memimpin langsung Gerakan Nasional Penanganan Sampah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan secara menyeluruh.
Dilansir dari AntaraNews.com, Presiden akan memimpin strategi nasional pengurangan dan penanganan sampah, yang ditargetkan mencapai 100% pengelolaan sampah terkelola pada tahun 2029. Saat ini, capaian nasional baru menyentuh 51,21%.
“Bapak Presiden akan memimpin langsung. Kita perlu akselerasi. Ini bukan hanya masalah lokal, tapi agenda nasional,” ujar Menteri Hanif dalam rapat koordinasi nasional pengelolaan sampah.
Pemerintah juga menyiapkan infrastruktur pendukung seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), serta memperketat penegakan hukum bagi daerah yang tidak melakukan transformasi pengelolaan limbah.
Langkah Nyata Diperlukan di Daerah
Dengan tekanan dari pusat dan komitmen Presiden, daerah seperti Kota Cirebon harus bergerak cepat memperbaiki sistem tata kelola sampahnya. Selain untuk menghindari sanksi, upaya ini juga sejalan dengan visi nasional menjadikan Indonesia bersih dan sehat secara berkelanjutan. (FN)