Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

cv.penamashar DeForest Pay Bengkel Letter E

Tag Terpopuler

Target Presiden Prabowo: Pengelolaan Sampah 100 Persen Pada 2029, TPA Kopiluhur Kena Ultimatum

Jumat, 13 Juni 2025 | Jumat, Juni 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-13T12:25:15Z

TPA Kopi Luhur Dapat Ultimatum, Presiden Prabowo Siap Pimpin Gerakan Nasional Tangani Sampah

TPA Kopi Luhur Kota Cirebon
TPA Kopi Luhur Kota Cirebon

Cirebon, FKAN News – Pemerintah Kota Cirebon mendapat teguran keras dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, terkait buruknya kondisi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur.
Saat meninjau langsung ke lokasi pada Jumat (13/6/2025), Menteri Hanif memberikan batas waktu enam bulan kepada Pemkot Cirebon untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Pengelolaan sampah diminta segera beralih dari sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan menjadi sanitary landfill atau controlled landfill.
“Kita beri waktu enam bulan. Kalau tidak ditindaklanjuti, akan ada sanksi administratif hingga pidana,” tegas Menteri Hanif, seperti dikutip dari RadarCirebon.com.
Pengelolaan TPA Kopi Luhur selama ini dianggap mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga sekitar. Evaluasi kinerja akan dilakukan oleh tim dari Kementerian LHK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah masa tenggat berakhir.

Presiden Pimpin Gerakan Nasional Tangani Sampah
Langkah tegas pemerintah pusat tak berhenti di situ. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan memimpin langsung Gerakan Nasional Penanganan Sampah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan secara menyeluruh.
Dilansir dari AntaraNews.com, Presiden akan memimpin strategi nasional pengurangan dan penanganan sampah, yang ditargetkan mencapai 100% pengelolaan sampah terkelola pada tahun 2029. Saat ini, capaian nasional baru menyentuh 51,21%.
“Bapak Presiden akan memimpin langsung. Kita perlu akselerasi. Ini bukan hanya masalah lokal, tapi agenda nasional,” ujar Menteri Hanif dalam rapat koordinasi nasional pengelolaan sampah.
Pemerintah juga menyiapkan infrastruktur pendukung seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), serta memperketat penegakan hukum bagi daerah yang tidak melakukan transformasi pengelolaan limbah.

Langkah Nyata Diperlukan di Daerah
Dengan tekanan dari pusat dan komitmen Presiden, daerah seperti Kota Cirebon harus bergerak cepat memperbaiki sistem tata kelola sampahnya. Selain untuk menghindari sanksi, upaya ini juga sejalan dengan visi nasional menjadikan Indonesia bersih dan sehat secara berkelanjutan. (FN)


×
Berita Terbaru Update
πŸ”΄ BREAKING NEWS: Resmi! Arab Saudi dan Qatar Tuan Rumah Putaran Empat Kualifikasi Piala Dunia 2026. | πŸ—ž️ Pangandaran Bangkrut! Bupati Citra Nangis Temui KDM, Curhat Tak Mampu Bayar Gaji Pegawai. | Satu Rudal Iran Lolos Tembus Israel, Markas IDF Rusak Parah. | Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau Aceh–Sumut, Keputusan Status Dijanjikan Pekan Depan πŸ“’ Simak terus berita terkini di www.fkannews.com