Kadispora Kota Bandung Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Pramuka
![]() | |
EM, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, digiring ke Rutan oleh penyidik Kejati Jabar |
Bandung, FKAN News - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (KADISPORA) Kota Bandung (EM) resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pramuka kota Bandung dengan nilai mencapai 6,5 miliar anggaran 2017, 2018, 2020.
Penyidik Kejati Jabar juga menahan 3 tersangka lain DN mantan ketua harian kwarcab pramuka kota Bandung tahun 2017-2018. DR mantan Kadispora kota Bandung tahun 2017-2018 dan YI mantan sekretaris daerah kota Bandung yang juga tersangka korupsi kebun binatang Bandung.
Kasi Penkum Kejati Jabar, Sir Nurcahawijaya menjelaskan keempat tersangka diduga melakukan penyimpangan dana hibah serta melakukan manipulasi pengajuan anggaran dengan mencantumkan biaya representatif dan honorarium pengurus dan staf kwarcab pramuka, yang tidak diatur dalam PERWALI kota Bandung.
Sehingga dana hibah tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya dan laporan pertanggung jawaban fiktif. Kini para tersangka telah ditahan untuk 20 hari kedepan di rutan Bandung. Dijerat dengan Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (R)