Notification

×

Iklan

Iklan Manual

Indeks Berita

Diduga Oknum Pejabat Disdik Kota Cirebon Terima Gratifikasi

| 0 Views Last Updated: 2025-10-13T19:05:04Z

Achmad Sofyan


Cirebon, FKAN News — Tokoh masyarakat Cirebon, Achmad Sofyan, angkat bicara terkait maraknya pemberitaan mengenai program proyek revitalisasi swakelola di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon yang bersumber dari APBN Tahun 2025 dengan total nilai mencapai Rp14 miliar. Proyek tersebut diketahui tersebar di 15 Sekolah Dasar (SD) dan 4 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta.


Dalam pelaksanaannya, Sofyan menilai banyak hal yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Ia menduga adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi yang melibatkan oknum ASN dan pejabat di lingkungan Disdik Kota Cirebon.


“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pelaksanaan proyek revitalisasi swakelola di beberapa sekolah tidak sesuai aturan. Ada indikasi kuat terjadi KKN dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan,” ungkap Sofyan saat diwawancarai, Senin (13/10/2025).

 

Lebih lanjut, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Cirebon untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. Ia juga meminta agar semua kepala sekolah penerima proyek dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi.


Kami mendorong APH untuk segera memanggil seluruh kepala sekolah penerima proyek revitalisasi swakelola. Bila perlu, pasang police line atau segel sementara di semua sekolah penerima proyek tersebut, agar proses penyelidikan berjalan transparan,” tegasnya.

 

Sofyan berharap langkah hukum yang tegas dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Cirebon dan memastikan bahwa dana revitalisasi benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu sarana pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. (red)