Senin, 18 Agustus 2025

Apakah Gaji DPR Benar Rp 3 Juta per Hari? Ini Fakta, Perbandingan, dan Respons Publik

Gaji DPR Rp 3 Juta per Hari
Jakarta, FKAN News Warganet sempat ramai memperbincangkan kabar yang menyebut bahwa anggota DPR menerima "gaji Rp 3 juta per hari". Narasi ini memicu beragam reaksi mulai dari kritikan hingga kecemasan soal jarak ketimpangan kesejahteraan antara rakyat dan wakilnya.

Namun, dari penelusuran fakta, gaji pokok DPR tetap stabil sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta per bulan, sementara Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4,62 juta, dan Ketua DPR Rp 5,04 juta. Jadi klaim Rp 3 juta per hari tidak didasarkan pada gaji pokok yang sesungguhnya.

Yang selama ini mengalami penyesuaian adalah tunjangan. Sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang dihapus sejak Oktober 2024, anggota DPR kini mendapat  tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Dengan demikian, total pendapatan—yang termasuk berbagai tunjangan seperti komunikasi, kehormatan, perjalanan, dan asisten—bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta per bulan.

Jika dirinci secara kasar per hari, itu bisa saja mendekati Rp 3 jutaan—jadi sumber kebingungan. Namun, Ketua DPR Puan Maharani sudah menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok; yang ada hanya tunjangan kompensasi rumah dinas saja.

Untuk melihat konteks regional, Kompas membandingkan remunerasi anggota parlemen Indonesia dengan Malaysia. Di sana, gaji pokok anggota Dewan Rakyat mencapai RM 16.000 (sekitar Rp 52,8 juta) per bulan. Ditambah tunjangan harian, perjalanan, hingga fasilitas multimedia, totalnya bisa jauh lebih besar dari rata-rata pendapatan masyarakat umum.

Secara kasar, pendapatan tahunan anggota parlemen Malaysia bisa mencapai setara Rp 590 juta, sementara masyarakat rata-rata hanya sekitar Rp 336 juta per tahun.

Dilansir dari Kompas.com pengamat politik Ray Rangkuti menyatakan bahwa isu ini menunjukan sinyal melemahnya empati DPR terhadap rakyat, yang tengah menghadapi tekanan ekonomi dan biaya hidup tinggi. Menurutnya, kenaikan—meskipun berupa tunjangan—dapat memperlebar celah emosional dan sosial antara wakil rakyat dan konstituen.

Ia pun menyoroti bahwa informasi soal "3 juta per hari" ini semakin memperburuk persepsi publik terhadap legislatif, terutama saat koordinasi dan akuntabilitas semestinya lebih diperhatikan. (DS)

0 Comments

Posting Komentar