Cirebon, Fkan News. Usai aksi demo pada rabu, 30 Juli 2025 di kantor dinas pendidikan Kota Cirebon oleh aliansi LSM yang menduga adanya Pungutan Liar (pungli) soal biaya beli seragam dan lain-lainnya dari harga Rp. 1,4 juta s/d Rp. 2.750.000,- per anak menuai reaksi dari pejabat setempat.
Kadisdik Kota Cirebon. Kadini. S. Sos. M. A. P membantah tuduhan pungli seragam yang di demo orangtua itu, hoaks. Katanya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon. Effendi Edo mengatakan "Soal seragam bukan memungut tapi membantu". Ujarnya.
Atas reaksi kadisdik kota Cirebon Aliansi masyarakat peduli pendidikan akan mendatangi SMP khususnya sekolah negeri. Dan berencana akan melakukan aksi turun ke jalan dengan kekuatan masa yang jauh lebih besar.
Adalah Achmad Sofyan anggota LSM paguyuban masyarakat Cirebon memberi keterangan via whatsapp atas reaksi kadisdik dan Wali Kota Cirebon. Ya, "sudah hari Senin besok kita datangi sekolahnya dengan membawa orangtua murid biar tidak ada fitnah lagi". Tulis Sofyan. (3/8/2025)
Di siang hari itu, Sofyan cs membahas rencana audiensi atau demo. Turut hadir LSM paguyuban masyarakat Cirebon, OKP, Ormas dan komunitas lainnya.
Menurut Sofyan, yang pro wong cilik terhadap orangtua murid baru kelas tujuh dan orangtua murid kelas delapan mohon di bantu harus menunggu apa lagi dalam waktu dekat kita akan melakukan audiensi atau demo lagi. Kata Sofyan.
Selain itu, ia meminta kepada orangtua murid membuat surat kuasa kepada LSM paguyuban masyarakat Cirebon untuk membuat laporan ke APH, Inspektorat daerah dan gugatan ke pengadilan dugaan KKN atau gratifikasi. Imbuhnya.
Penjelasan tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 50 tahun 2022, mengatur bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah seperti seragam putih biru, baju olahraga maupun kemeja batik dan sebagainya adalah tanggung jawab orangtua murid baru dan bukan kewajiban sekolah untuk menjualnya. Pungkas Sofyan.
Dalam kesempatan yang sama, Iwan Yohana anggota FKPPI menuturkan Mudah-mudahan akan menjadi evaluasi total agar proses SPMB harus transparan tidak ada lagi hal yang di anggap melanggar intinya seperti itu.
"Kekecewaan orangtua murid yang anaknya tidak terakomodir ke sekolah tujuan di tahap dua kan bisa di carikan solusinya". Kata Iwan.
Oleh karena itu, kami demo dalam rangka menanyakan seperti apa kebijakan dinas. Dinas itu tidak sendirian meraka itukan di beri kewenangan untuk mengatur. Tentunya saya berharap disdik juga harus ada kolaborasi dengan dewan pendidikan dan setahu saya dewan pendidikan tidak pernah melakukan upaya untuk melakukan solusi atau duduk bersama mencari solusi seperti apa baiknya. Imbuhnya.
Sehingga tidak ada masalah dengan penerimaan siswa baru ini, semoga saja jadi lebih baik dan kami berharap tahun depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini semua dapat berjalan dengan lancar. (IP)