Kamis, 14 Agustus 2025

Kejari Kota Cirebon Diminta Tegas Tangani Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Rp86 Miliar

Dugaan Korupsi Gedung Setda Rp86 Miliar

Cirebon, FKAN News – Sorotan publik kembali tertuju pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon tahun anggaran 2016/2017 senilai Rp86 miliar. Kasus ini, yang telah bergulir sejak beberapa tahun lalu, kini kembali memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Tokoh masyarakat Cirebon, Achmad Sofyan, menyatakan keprihatinannya terhadap proses hukum yang dinilai berjalan terlalu lambat. Ia mengungkapkan, meski puluhan saksi telah dimintai keterangan, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Kasus ini bukan perkara baru. Proses pemeriksaan sudah berlangsung lama, tapi sampai sekarang hasilnya belum jelas. Masyarakat berhak tahu, ada apa dengan Kejari Kota Cirebon?” ujarnya tegas.

Pembangunan Gedung Setda yang memakan anggaran puluhan miliar tersebut semula diharapkan menjadi simbol kemajuan pelayanan pemerintahan daerah. Namun, proyek tersebut justru diwarnai dugaan penyimpangan yang menyeret sejumlah nama penting. Bahkan, mantan Wali Kota Nashrudin Azis dan Wali Kota saat ini, Effendi Edo, telah dipanggil pihak Kejari untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Bagi Achmad Sofyan, langkah pemanggilan para pejabat penting ini seharusnya menjadi sinyal kuat bagi penuntasan kasus. 

“Siapapun yang terlibat, dari pihak manapun, wajib diproses secara hukum. Kejari harus transparan, jangan sampai publik menganggap ada tebang pilih,” tambahnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal perkembangan kasus ini agar tidak tenggelam dalam waktu. Menurutnya, kasus dugaan korupsi dengan nilai sebesar ini memiliki dampak besar bagi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. 

“Jika lamban dan tidak ada kepastian hukum, maka wibawa kejaksaan akan dipertanyakan,” katanya.

Sejumlah aktivis antikorupsi juga turut menyoroti kasus ini. Mereka menilai, keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mencegah timbulnya kecurigaan. Apalagi, proyek yang bersumber dari uang rakyat ini menyangkut kepentingan pelayanan masyarakat secara langsung.

Kejari Kota Cirebon sendiri hingga kini belum mengumumkan perkembangan terbaru atau hasil penyidikan yang signifikan. Publik pun menunggu sikap tegas dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Muhamad Hamdan, dalam memastikan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu.

Masyarakat berharap, kasus dugaan korupsi Gedung Setda ini dapat segera menemukan titik terang, agar tidak menjadi preseden buruk bagi penanganan perkara korupsi lainnya di Kota Udang. 

“Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya. Kalau memang terbukti, harus ada yang bertanggung jawab,” tutup Achmad Sofyan.

 (FKAN News)

0 Comments

Posting Komentar