Sabtu, 16 Agustus 2025

HUT RI ke-80: Gubernur Jabar KDM Himbau Penghapusan Tunggakan dan Denda Pajak PBB

 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi keluarkan himbauan penghapusan tunggakan PBB

Bandung, FKAN News – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dalam himbauan tersebut, Kang Dedi Mulyadi (KDM) meminta agar pemerintah daerah menghapus tunggakan pokok maupun denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk langkah meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. KDM menegaskan, polemik kenaikan pajak PBB yang terjadi secara nasional jangan sampai memicu gejolak di daerah, sebagaimana yang sempat mencuat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Gubernur Jabar menyampaikan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan PBB ini juga menjadi bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Menurutnya, momentum ini bisa menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan warganya.

“Dengan adanya penghapusan tunggakan pokok dan denda PBB ini, saya berharap pemerintah daerah dapat memberikan ruang lega bagi masyarakat, sehingga hubungan antara pemerintah dan rakyat semakin dekat,” ujarnya dalam himbauan tertulis.

Langkah tersebut dipandang sebagai sinyal kuat dari pemerintah provinsi agar kebijakan fiskal tidak menjadi beban tambahan, melainkan hadir sebagai solusi di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. (Red)

0 Comments

Posting Komentar