Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

“TIDAK ADA KOMPROMI CABUT PERWALI NO.5 TAHUN 2025 PASAL 18 DAN 23” OPINI PUBLIK JANGAN JAGIKAN KONTOVERSIAL DIKALANGAN MASYARAKAT

| 0 Views Last Updated: 2025-09-07T22:56:34Z
H Suryana Cirebon
H Suryana

Cirebon, FkanNews – Polemik Peraturan Wali Kota (Perwali) No.5 Tahun 2025 terkait tunjangan DPRD Kota Cirebon semakin meluas. Tokoh masyarakat Cirebon, H. Suryana, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sarat kepentingan politik dan tidak berpihak pada kebutuhan rakyat kecil.

Menurutnya, Wali Kota Cirebon Effendi Edo harus segera mengambil kebijakan politik yang benar-benar pro rakyat. “Tidak ada kompromi dalam hal ini, karena masyarakat berhak mendapatkan kebijakan yang transparan dan berpihak pada kepentingan publik. Cabut Perwali tersebut, prioritaskan kebutuhan masyarakat!” tegas Suryana.

Ia menambahkan, kepentingan politik golongan seharusnya dikesampingkan demi terciptanya keadilan sosial. “Kalau kebijakan seperti ini terus dipertahankan, maka potensi kontroversi di tengah masyarakat akan semakin besar,” ujarnya.

Suryana yang juga mantan Ketua DPRD Kota Cirebon periode 1999–2004 menyoroti tajam kesenjangan sosial akibat Perwali No.5 Tahun 2025, khususnya pasal 18 dan 23 yang mengatur tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD. “Fakta bahwa satu pasal saja bisa menelan biaya hingga miliaran rupiah per bulan, jelas sangat melukai hati masyarakat yang saat ini sedang terhimpit kebutuhan hidup,” ungkapnya.

Menurutnya, opini publik yang menolak kebijakan ini tidak bisa diabaikan. “Dalam sistem demokrasi, opini publik berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap pemerintah. Tugasnya menjaga akuntabilitas, mendorong transparansi, dan memastikan Wali Kota serta DPRD benar-benar responsif terhadap kebutuhan rakyat. Kalau ini tidak dijaga, demokrasi hanya akan jadi formalitas,” tandasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update