Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

MANTAN WALI KOTA CIREBON NASRUDIN AZIS TERSANDUNG KASUS DUGAAN KORUPSI RP26 MILIAR

| 0 Views Last Updated: 2025-09-08T19:04:38Z

Cirebon, FkanNews – Nama mantan Wali Kota Cirebon dua periode, Nasrudin Azis, kini resmi terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon tahun anggaran 2016–2018. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menegaskan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp26 miliar lebih.

Penetapan Azis sebagai tersangka dilakukan pada Senin (8/9/2025), sepekan setelah Kejari menahan lima tersangka lainnya dari unsur pejabat Dinas PUPR dan pihak konsultan. Dalam jumpa pers, pihak Kejari memastikan penahanan mantan wali kota tersebut sudah sesuai prosedur hukum. “Kami memiliki minimal dua alat bukti yang sah. Keterangan saksi, dokumen, hingga rekaman menunjukkan adanya perintah langsung dari Nasrudin Azis kepada pejabat Dinas PUPR dan konsultan proyek,” ungkap perwakilan Kejari.

Bukti itu menguatkan dugaan bahwa mantan wali kota memerintahkan pejabat terkait untuk menandatangani dokumen progres pekerjaan pembangunan gedung Setda, meski fakta di lapangan proyek belum selesai 100 persen. Dokumen tersebut digunakan untuk pencairan dana dari pihak kontraktor, sehingga laporan yang masuk diduga rekayasa dan fiktif.

Dengan adanya alat bukti tersebut, Kejari akhirnya menetapkan Nasrudin Azis sebagai tersangka dan menahannya untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini sekaligus menambah daftar panjang pejabat Kota Cirebon yang terseret kasus korupsi mega proyek multiyears bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik Cirebon. Banyak kalangan menilai penetapan tersangka terhadap mantan wali kota adalah ujian serius bagi komitmen penegakan hukum, agar tidak pandang bulu dan benar-benar berpihak pada keadilan masyarakat. (Red)

×
Berita Terbaru Update