JANGAN PAKSAKAN KEHENDAK DIDALAM KONDISI MASYARAKAT LEMAH
Cirebon - FkanNews, Statement keras kembali dilontarkan tokoh masyarakat Cirebon Agung Sentosa saat dikonfirmasi (Selasa, 9/9/2025) terkait polemik anggaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Cirebon.
“saya tetap tegak lurus demi kepentingan warga masyarakat bukan demi kepentingan golongan apalagi kepentingan sesaat, terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan jelas ini terkesan dipaksakan dan sarat dengan kepentingan, wali kota dan anggota dewan seharusnya bisa mawas diri dengan kondisi ekonomi warga saat ini dan bukan untuk memaksakan kehendak.”
PERWALI N0.5 TAHUN 2025 PASAL 18 DAN 23 BUKAN HAL URGENSI
Kini masyarakat lagi membutuhkan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah, simpati masyarakat tidak mungkin didapat dikala meraka merasa seperti sapi perah dengan wajib membayar pajak yang tinggi akan tetapi hasilnya dinikmati dari golongan elit saja.
Disisi lain anggota dewan hanya bisa teriak demi kepentiangan warga, akan tetapi bukti saat ini PERWALI NO.5 TAHUN 2025 khusus pasal 18 dan 23 tetap dipertahankan dan diperjuangkan demi kepentingan mereka. Tegas Agung.
KETEGASAN PEMIMPIN DAN PROFESSIONAL SKILL HARUS DIJALANKAN
Kini sudah saatnya Wali kota dan anggota DPRD kota Cirebon bisa sadar diri dan tunjukan kiprah mu dengan professional skill untuk mengelola potensi yang ada di kota Cirebon guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pengelolaan parkir, pajak reklame, pajak pariwisata perhotelan serta pengelolaan dan pengawasan yang baik terhadap BUMD yang ada.
Lari jangan hanya duduk manis kejar target 1 triliun PAD/tahun, bangun kota Cirebon dengan hati dan dengan penuh rasa jangan membangun demi kepentingan pribadi maupun golongan tertentu tapi bangunlah demi kemakmuran warga masyarakat kota Cirebon serta jujur dan transpran dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ujar Agung. (Red)
