Cirebon, FKAN News – Polemik Peraturan Wali Kota (Perwali) No.5 Tahun 2025 terkait tunjangan DPRD Kota Cirebon kembali menuai kritik keras. Kali ini datang dari Direktur LBH Buana Caruban Nagari, Reno Sukriano, yang menilai kebijakan tersebut mencederai hati masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah yang sedang berjuang di tengah krisis ekonomi.
“Bagaimana mungkin bisa mewakili dan mensejahterakan rakyat, kalau gaya hidup mereka tidak seperti rakyat? DPRD dan Wali Kota Cirebon seakan lupa bahwa mereka dipilih oleh rakyat dan seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi,” tegas Reno, Sabtu (6/9/2025).
Ia menambahkan, kesenjangan sosial kini semakin terlihat jelas. Di satu sisi, banyak masyarakat miskin yang kesulitan bahkan hanya untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Di sisi lain, para pejabat justru menikmati penghasilan fantastis.
“Bayangkan saja, penghasilan bulanan seorang anggota dewan bisa cukup untuk memberi makan keluarga miskin selama dua tahun. Ini jelas menciptakan jurang sosial yang makin lebar,” ungkap Reno.
Sebagai Presiden Kaukus Pemuda Cirebon, Reno juga meminta Wali Kota Effendi Edo bersama DPRD Kota Cirebon segera merevisi Perwali No.5 Tahun 2025.
“Revisi kebijakan ini penting untuk menjaga kondusifitas serta mengembalikan komitmen bersama demi masyarakat Kota Cirebon yang aman, adil, dan damai,” pungkasnya.
(Red)
0 Comments
Posting Komentar