Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

ARM Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Revitalisasi SD di Kota Cirebon

| 0 Views Last Updated: 2025-10-01T01:13:46Z


Cirebon, FKAN News – Proyek revitalisasi satuan pendidikan di sejumlah Sekolah Dasar (SD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam. Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menilai terdapat indikasi penyimpangan, mulai dari dugaan mark-up anggaran hingga ketidaksesuaian spesifikasi proyek yang dikerjakan.

Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun atau akrab disapa Bang Jahid, mengungkapkan temuan tersebut saat ditemui awak media di salah satu hotel di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (30/9/2025).

Lembaga kami sedang menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi satuan pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Beberapa sekolah yang kami jadikan sampel di antaranya SD Negeri Larangan 1, SD Negeri Pelandakan 1, dan SD Negeri Majasem 1. Sekolah lainnya kemungkinan juga akan kami telusuri lebih lanjut, ujar Bang Jahid.

Menurutnya, investigasi awal ARM menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum pejabat di Dinas Pendidikan yang diduga mengatur dan mengondisikan proyek. Selain itu, terdapat pula temuan dugaan mark-up serta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Bang Jahid bahkan mengaku timnya telah mengantongi sejumlah bukti pendukung, termasuk dokumentasi lapangan.

Jika fakta-fakta yang kami kumpulkan menunjukkan adanya tindak pidana korupsi, ARM tidak segan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Baik itu KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian,” tegasnya.

ARM selama ini dikenal vokal dan konsisten dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di berbagai daerah. Dengan sorotan terhadap proyek pendidikan ini, publik menanti tindak lanjut aparat hukum terhadap laporan yang akan diajukan. (Y)

×
Berita Terbaru Update