Saat di wawanca jumat, 24/10/2025 ia menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindak lanjuti dan sekarang masuk ke tahap penyelidikan di Kejari Kota Cirebon. Surat resmi pemberitahuan dari pihak Kejaksaan sudah saya terima dan kita akan terus mengawal kasus dugaan penyimpangan anggaran ini sampai tuntas dan terbuka terang benderang.
"Dinas Pendidikan yang sepatutnya mendidik dan memajukan dunia pendidikan dengan mengadakan sarana dan prasaran yang baik dan benar, bukan asal-asalan apalagi menjadikan ladang untuk korupsi disetiap proyek yang ada" ungkapnya.
Lebih lanjut Pepen menjelaskan saat ini pula masih terus memantau program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan DAU 2025 di puluhan sekolah SD maupun SMP yang menerima proyek, karena informasi di lapangan proyek yang sedang berlangsung ini terindikasi menyalahi aturan terutama proyek Revitalisasi. (Red)
