Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Editorial: Nama Kejaksan dan Harga Sebuah Sejarah

| 0 Views Last Updated: 2025-10-02T00:56:23Z

 


Keputusan PT KAI Daop 3 Cirebon membatalkan rencana perubahan nama Stasiun Kejaksan menjadi Stasiun BT Batik Trusmi Cirebon patut diapresiasi. Meski sempat menimbulkan polemik, langkah ini menunjukkan bahwa suara masyarakat, budayawan, serta pemerhati sejarah masih memiliki daya tawar yang kuat di tengah arus komersialisasi ruang publik.


Nama Kejaksan bukan sekadar penanda geografis. Ia adalah simbol sejarah panjang Cirebon, jejak peradaban, sekaligus bagian dari identitas kolektif warga. Mengganti nama stasiun dengan embel-embel komersial berisiko mengikis makna sejarah yang sudah melekat selama puluhan tahun. Dalam konteks kota yang kaya budaya seperti Cirebon, menjaga nama asli berarti menjaga jati diri.


Kekecewaan pihak pemilik BT Batik Trusmi dapat dipahami dari sisi bisnis. Sebab, kerja sama dengan PT KAI tentu menjanjikan keuntungan promosi besar. Namun, publik menilai langkah itu terlalu mengedepankan aspek komersial ketimbang menghargai nilai historis. Apalagi, stasiun adalah fasilitas umum milik rakyat, bukan papan reklame berjalan.




Pernyataan Yayat dari Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) menegaskan dengan lantang: sejarah dan kearifan lokal tidak bisa ditukar dengan kepentingan sesaat. Sikap tegas masyarakat yang siap menurunkan paksa neon box bertuliskan BT Batik Trusmi memperlihatkan bahwa warga tidak ingin identitas kota mereka “dijual” atas nama sponsor.


Ke depan, sinergi antara dunia usaha dan sektor publik tetap penting. Hanya saja, bentuk kerja sama harus lebih kreatif dan menghormati ruang budaya. Alih-alih mengubah nama stasiun, pihak swasta bisa berkolaborasi dalam bentuk pameran budaya, gerai UMKM di area stasiun, atau promosi batik Trusmi dalam kereta. Dengan begitu, dunia usaha tetap mendapatkan ruang eksposur, sementara masyarakat tetap merasa identitas budayanya dijaga.


Cirebon adalah kota yang sarat nilai sejarah, dari Kesultanan hingga tradisi batik yang mendunia. Jangan sampai kearifan lokal itu tergerus hanya karena kebutuhan branding. Nama Kejaksan bukan sekadar papan nama stasiun—ia adalah harga diri sebuah kota. ( Red )


×
Berita Terbaru Update