![]() |
Reno Sukriano; Ketua LBH Buana Caruban Nagari |
Cirebon, FKAN News – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon kembali menuai sorotan publik terkait proyek bantuan pemerintah program revitalisasi 2025. Program revitalisasi dari Kemendikdasmen ini sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui skema swakelola, yakni dikelola sepenuhnya oleh pihak sekolah dan masyarakat sekitar secara transparan.
Namun, proyek yang bernilai miliaran rupiah itu diduga kuat telah “dijual belikan” oleh oknum pejabat Disdik kepada pihak ketiga. Dugaan tersebut mencuat dari pengakuan salah satu kepala sekolah di SDN Kartini Kota Cirebon.
Menanggapi hal ini, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Buana Caruban Nagari (LBH BCN), Reno Sukriano, menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Dugaan jual beli proyek revitalisasi swakelola ini tidak bisa dibiarkan. Dari nilai ratusan juta sampai miliaran per sekolah seharusnya dikelola langsung oleh pihak sekolah dan masyarakat, bukan pihak ketiga,” ujarnya.
Reno menyebutkan, berdasarkan pengecekan di lapangan, dugaan pemihakketigaan proyek tidak hanya terjadi di SDN Kartini. Sekolah lain seperti SDN Kesambi Dalam, Pelandakan, Larangan, Majasem, Kalijaga, Nusantara Jaya, hingga Argapura juga terindikasi mengalami hal serupa dengan melibatkan pihak pemborong.
Padahal, menurutnya, mekanisme resmi menyebutkan bahwa MoU dan transfer dana dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke sekolah, bukan melalui Disdik. “Kalau ternyata ada pengkondisian dari oknum pejabat Disdik yang menunjuk pemborong, maka publik berhak tahu bahwa ada masalah serius di internal Disdik. Nantinya biar aparat hukum yang membuktikan,” kata Reno menegaskan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Kota Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red)