Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Perwali Tunjangan DPRD Kota Cirebon Dikecam, Mahasiswa Untag: Ini Bentuk Ketidakadilan Sosial

| 0 Views Last Updated: 2025-10-02T13:38:58Z

 


Cirebon, FKAN News – Polemik Peraturan Wali Kota (Perwali) Cirebon Nomor 5 Tahun 2025 tentang tunjangan pimpinan dan anggota DPRD terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya dikritisi akademisi dan tokoh masyarakat, kini giliran mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Cirebon yang menyampaikan sikap tegas melalui Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM).


Ketua BEM UNTAG Cirebon Gary Bayu menilai lahirnya Perwali di tengah kondisi ekonomi rakyat yang lesu menjadi bentuk ironi. Ia mengingatkan kembali pada peristiwa demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah pada akhir Agustus lalu.


Ketua BEM UNTAG Cirebon, Gary Bayu (kiri), Ketua DPM UNTAG Cirebon, Dika (Kanan)


“Kejadian di akhir bulan Agustus mengenai demo besar-besaran setiap kabupaten/kota mengenai tunjangan anggota dewan itu terjadi karena masyarakat kita masih belum cukup makmur dan pemerintah belum cukup membangun kesejahteraan rakyat secara merata,” ujarnya kepada FKAN News, Kamis (2/10/2025).


Menurutnya, keputusan menaikkan tunjangan DPRD justru memperuncing ketidakadilan sosial.


“Ditambah lagi dengan adanya kenaikan tunjangan yang fantastis bagi anggota DPR ketika ekonomi sedang lesu, maka timbullah momentum ketika rakyat sudah muak. Saat masyarakat merasa pemerintah belum becus mengurus mereka, akhirnya demo besar-besaran jadi ajang pelampiasan,” jelasnya.


Ia menegaskan, tindakan destruktif seperti penjarahan dan perusakan gedung DPRD hanyalah cermin dari kekecewaan masyarakat.


“Saya rasa apabila masyarakat kita sudah kuat secara pribadi dan secara ekonomi, mungkin hal-hal seperti penjarahan dan pengrusakan fasilitas umum itu tidak akan pernah terjadi,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Untag Cirebon, Dika, menilai kebijakan Perwali No. 5/2025 sangat tidak pantas dengan kondisi masyarakat Cirebon saat ini.


“Saya sebagai mahasiswa yang sama seperti rakyat pada umumnya yang mempunyai hak untuk bersuara, menilai bahwa kebijakan Walikota Cirebon dalam mengeluarkan Perwali No. 5/2025 tentang tunjangan DPRD yang fantastis sangat tidak pantas dengan kondisi masyarakat yang masih banyak kesulitan,” tegas Dika.


Dika menambahkan bahwa anggaran tersebut seharusnya dialihkan untuk menyelesaikan masalah sosial dan lingkungan yang lebih mendesak.


“Mereka menuntut agar anggaran itu digunakan untuk kepentingan publik, bukan sekadar fasilitas pejabat. DPRD juga harus meningkatkan kinerja dan transparansi sebagai bentuk tanggung jawab atas fasilitas yang diterima,” ujarnya.


Sebagai penutup, baik BEM maupun DPM Untag Cirebon menyatakan kesiapan mereka untuk terus mengawal isu ini.


“Kami mahasiswa siap sedia menyampaikan aspirasi masyarakat. Baik melalui ruang diskusi, audiensi resmi dengan Pemkot dan DPRD, maupun jika diperlukan turun ke jalan melakukan aksi damai. Ini bukan sekadar kritik, tapi komitmen moral kami untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas pernyataan sikap bersama mahasiswa Untag.


Suara tegas dari BEM dan DPM Untag ini memperlihatkan bahwa mahasiswa ikut mengambil peran penting sebagai kontrol sosial. Kritik mereka menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah semestinya berorientasi pada kepentingan rakyat banyak, bukan hanya pada kenyamanan elit politik. (Red)

×
Berita Terbaru Update