Cirebon, fkannews — Siang itu, kami menyambangi sebuah gerobak kopi milik pedagang kaki lima (PKL) yang setiap hari berjualan di sekitar Jalan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Di tengah lalu lintas yang ramai dan aktivitas warga yang hilir mudik, pedagang yang tercatat sebagai warga Cangkol ini tampak tekun melayani pembeli sambil menjaga gerobak sederhananya.
Setiap hari ia memulai aktivitas sejak pukul 07.00 WIB dan baru pulang ke rumah menjelang malam sekitar pukul 19.00 WIB. Rutinitas panjang itu sudah dijalaninya bertahun-tahun demi menafkahi keluarga. Di sela kesibukannya, ia mengungkapkan sebuah harapan yang selalu terlintas dalam benaknya.
“Saya punya harapan besar bisa memperbaiki nasib. Cirebon itu kota impian,” ujarnya kepada kami.
Namun, harapan itu kerap terasa jauh. Ia hanya bisa berharap dagangannya laris demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pedagang kopi tersebut merupakan ayah dari enam anak yang masih kecil. Sering kali ia duduk termenung di pinggir jalan sambil menunggu pembeli menghampiri.
“Saya ke mana-mana dagang jalan kaki, cari tempat yang terjangkau,” tuturnya.
Tantangan PKL: Penertiban Hingga Akses Lapak
Ia mengaku, tak jarang PKL seperti dirinya mendapat penertiban dan diminta menyingkir dari lokasi berjualan dengan alasan kerapihan kota.
Menurutnya, wajar bila banyak PKL kesulitan mendapatkan tempat yang layak. “Masalahnya, saya tidak punya pekerjaan lain. Mau dapat uang dari mana? Bisanya hanya seperti ini,” ungkapnya dengan nada getir.
Keluhan Iuran dan Minimnya Bantuan
Ia juga mengaku keberatan dengan pungutan iuran bulanan yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum tertentu di tingkat kelurahan.
“Tolong pedagang seperti saya, orang tak mampu, jangan dibebani iuran. Kami ini hanya mencari nafkah,” pintanya.
Lebih jauh, ia menuturkan bahwa keluarganya tidak pernah mendapatkan bantuan sosial. Setiap kali menanyakan ke perangkat RT, jawabannya selalu “tunggu saja.”
“Jadi mohon maaf kalau ada yang tanya perkembangan Kota Cirebon, ya saya jawab biasa saja, karena tidak merasakan perubahan,” pungkasnya. (IP)
