Notification

×

Iklan

Iklan Manual

Iklan Manual baris 2

Iklan

Indeks Berita

Satpol PP Beri Teguran, PKL Diminta Bongkar Lapak Mandiri di Bantaran Kali Sukalila

Last Updated: 2025-12-12T23:38:33Z


Cirebon, fkannews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon memberikan teguran kepada ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bantaran Kali Sukalila untuk segera membongkar lapak secara mandiri.


Pada sore hari itu, fkannews.com menyambangi sejumlah lapak PKL di sepanjang bantaran Kali Sukalila. Dari keterangan para pedagang di lokasi, penertiban dan pembongkaran bangunan direncanakan akan dilaksanakan pada 15 Desember 2025.


Sebagian PKL terlihat mulai mengosongkan lapaknya secara mandiri. Namun, tidak sedikit pula yang masih memilih bertahan dan tetap berdagang hingga pelaksanaan penertiban massal oleh Satpol PP Kota Cirebon.



Penertiban tersebut kini telah memasuki tahap akhir, ditandai dengan diterbitkannya surat teguran ketiga pada Kamis, 11 Desember 2025, yang ditujukan kepada lebih dari 200 PKL di kawasan tersebut.


Kami diberi batas waktu tiga hari. Jika setelah masa teguran berakhir lapak belum dibongkar, sesuai isi surat teguran ketiga akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP dengan dukungan alat berat,” ungkap salah seorang pedagang dengan nada pasrah.


Ia menambahkan, bangunan yang telah berdiri puluhan tahun tersebut terancam diratakan sebagai bagian dari penertiban menyeluruh.


Lebih lanjut, penertiban PKL akan dilakukan sepanjang Jalan Sukalila, Kota Cirebon. Langkah ini diambil dengan dalih mengembalikan fungsi lahan dan aliran Kali Sukalila, sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat. (IP)

-->